Sejarah
LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Gagasan pendirian Credit Union/Koperasi Cindelaras Tumangkar dilatarbelakangi fenomena yang ada di tengah masyarakat dimana sebagian besar dari mereka mengalami kehancuran finansial/keuangan. Gali lubang - tutup lubang seakan sudah tidak dapat dihindarkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dsb. Ditambah lagi menguatnya budaya instant, konsumtif, ketergantungan dengan pihak lain; dan kondisinya semakin parah ketika kemandirian (swadaya), kebersamaan dan solidaritas berangsur-angsur menghilang.
Pengkondisian kepada masyarakat untuk belanja dan terus belanja (sampai mati) sehingga terjadi pelarian aset kepada pemilik modal besar juga memberikan andil yang sangat besar terkait dengan kehancuran keuangan masyarakat.
Ketika masyarakat memiliki sedikit uang, sudah tidak ada tempat lagi yang produktif/aman untuk menyimpannya, bunga simpanan seringkali tidak cukup untuk membayar biaya administrasi, pajak bunga, dan biaya teknologi, sehingga simpanannya semakin hari semakin habis. Dari sisi lain, kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan diri terhambat hanya karena ketidakmampuan untuk mengakses modal. Kalaupun ada, beban pengembalian kredit untuk pengadaan modal itu ternyata justeru memberi beban yang lebih besar lagi dan tidak memberi ruang untuk pengembangan usaha.
Prihatin akan situaasi di atas, Credit Union Cindelaras Tumangkar (CUCT) mencoba memberikan sebuah solusi dimana nilai tabungan bisa tumbuh sejalan dengan akses modal untuk usaha. Artinya, dalam waktu yang sama, anggota bisa memiliki tabungan dan mengakses modal. Dengan cara itu, anggota dapat memiliki pendapatan minimal di dua tempat; yaitu pendapatan pasif dari tabungan berupa balas jasa simpanan (BJS) dan penadapatan aktif dari keuntungan usaha. Jadi untuk mendapatkan modal usaha tidak perlu kehilangan tabungan. Dengan kata lain anggota CUCT adalah investor sekaligus menjadi pelaku atas investasi itu sendiri.
Hal lain yang melatarbelakangi pendirian Credit Union Cindelaras Tumangkar adalah hasil diskusi tentang bagaimana seharusnya anak bangsa mengelola Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi dan kapitalisme. Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Komunitas Lo-Rejo bersama Bina Desa dan Yayasan Cindelaras Paritrana dalam Gerakan Sosial Baru: Indonesia yang lain, pada tanggal 20-24 Juli 2005. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 400 orang yang berasal dari perwakilan komunitas-komunitas dari berbagai penjuru tanah air. Hadir dalam diskusi tersebut sejumlah tokoh nasional seperti KH. Habib Qirsin, Mohchamad Sobari, Uskup Sunarko,SJ, Said Agil Siraj, George Aditjondro, Gunawan Wiradi, Bambang Ismawan, Ahmad Tohari, mBah Maridjan, dll.
Rekomendari dari kegiatan tersebut: "Mengembalikan pengelolaan ekonomi negara kepada pemikiran-pemikiran Bung Karno-Hatta; melalui sistem ekonomi kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan".
PENDIRI
CREDIT UNION CINDELARAS TUMANGKAR didirikan oleh 50 orang perwakilan dari berbagai komunitas (Lorejo, Balak-Cawas, Kleben-Godean, Jetis-Wonosari, dll) melalui SP (Strategic Planning) di Lorejo, Puluhan, Sumberarum, Moyudan, Sleman, Yogyakarta pada tanggal 17 - 20 Pebruari 2006 yang difasilitasi Yayasan Cindelaras Paritrana Yogyakarta dan BK3D Kalimantan (sekarang Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan atau BKCUK).
TUJUAN PENDIRIAN
- Sebagai lembaga pendidikan, agar terjadi perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak.
- Membangun dan mengembangkan jaringan kerja sama antar anggota, dan antar lembaga
- Tidak bergantung pihak lain
- Mendidik anggota menggunakan uang secara bijaksana
- Mengembangkan sikap hemat
- Memberikan pinjaman layak, tepat, dan cepat.
- Tempat berlangganan dan mengembangkan aset.
BADAN HUKUM / LEGALITAS
Legalitas Credit Union Cindelaras Tumangkar di bawah Disperindagkop Propinsi DIY, melalui penerbitan Badan Hukum No. 15/KPTS/IV/2008 oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 15 April 2008.
Nomor Induk Koperasi 3404090010013-NPWP 74.692.229.3-542.000.
JARINGAN KERJA SAMA
Credit Union telah memiliki alat / instrumen organisasi yang lengkap. Tersedia manajemen, baik untuk tujuan spirit / konsep-konsep maupun manajemen dalam arti teknis yang dalam operasionalnya dilaksanakan oleh masing-masing Pengurus dan Manajemen. Walau sebagai lembaga koperasi dengan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, CU memiliki jaringan kerja atau struktur organisasi dengan lembaga yang ada di atasnya. Hal tersebut dapat dilihat dari keterangan berikut:
- Credit Union Cindelaras Tumangkar sebagai CU Primer yang dimiliki anggotanya berada di bawah koordinasi Puskopdit BKCUK (Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan) dengan No. Buku 69 tanggal 18 Nopember 2008. BKCUK beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. Haji Mursyid I No. 7 - 8 Pontianak, Kalimantan Barat.
- Puskopdit BKCU Kalimantan sebagai CU Sekunder berada di bawah koordinasi INKOPDIT (Induk Koperasi Kredit) yang beralamat di Jl. Gunung Sahari III 11A Jakarta Pussat.
- INKOPDIT berada di bawah koordinasi Badan Credit Union Asia yakni : ACCU (Asian Confederation of Credit Union) di Bangkok - Thailand
- Seluruh Federasi Credit Union di dunia berada dibawah koordinasi WOCCU ( World Council of Credit Union) di Madison Wisconsin - USA.
KINERJA CREDIT UNION CINDELARAS TUMANGKAR
Tahun | Simp.Pokok | Simp.Wajib | Simp.Non-SHM | ASET | Pinj. Beredar | (L) | (P) | Agt |
2006 | 9.510.000 | 10.705.000 | 347.626.110 | 400.380.410 | 355.514.250 | 188 | 129 | 317 |
2007 | 26.160.000 | 42.600.000 | 1.574.148.618 | 1.747.586.414 | 1.458.964.700 | 512 | 361 | 873 |
2008 | 40.103.750 | 89.335.000 | 2.865.715.749 | 3.265.893.486 | 2.705.412.105 | 762 | 581 | 1.343 |
2009 | 125.557.500 | 160.180.000 | 5.181.054.178 | 5.968.576.178 | 4.681.079.630 | 1.151 | 848 | 1.999 |
2010 | 290.727.200 | 260.370.000 | 7.848.828.103 | 9.075.529.507 | 6.737.709.365 | 1.397 | 1.149 | 2.546 |
2011 | 688.820.515 | 430.745.000 | 10.897.114.972 | 13.376.568.660 | 9.877.299.935 | 1.663 | 1.411 | 3.074 |
2012 | 1.225.172.450 | 672.130.000 | 16.081.894.054 | 19.387.782.035 | 14.072.933.445 | 2.005 | 1.819 | 3.824 |
2013 | 1.543.177.950 | 939.570.000 | 21.384.753.927 | 26.117.966.533 | 19.666.524.550 | 2.244 | 2.073 | 4.317 |
2014 | 1.857.525.700 | 1.238.750.000 | 30.411.132.627 | 36.328.134.986 | 26.755.751.750 | 4.914 | ||
2015 | 2.238.608.700 | 1.568.010.000 | 35.227.366.495 | 43.980.568.819 | 31.664.164.450. | 2.782 | 2.553 | 5.335 |
KETERLIBATAN CUCT DALAM GERAKAN CREDIT UNION INDONESIA
- Anggota aktif Puskopdit BKCU Kalimantan sejak Nopember 2008
- Memfasilitasi pendirian CU Mitra di Yayasan Matepe - Makasar, Januari 2007
- Memfasilitasi pendirian CU Semangat Warga - Lakpesdam NU Jombang, Maret 2010
- Memfasilitasi pendirian CU Gerakan Lampung - Gerakan Perempuan Lampung, Juli 2010
- Memfasilitasi pendirian CU Toyibah - Probolinggo Jatim, Agustus 2010
- Memfasilitasi diskusi: Tata Kelola CU - CU Makmur Sejahtera - Bagan Batu Riau, Agustus 2010
- Memfasilitasi pendirian CU Angudi Laras - Purworejo, September 2010
- Memfasilitasi pendirian CU Hapsari Sehati - Medan, Oktober 2010
- Diskusi Kritis tentang CU: di Citas Desa - Blitar, September 2011
- Diskusi Kritis tentang CU: KPI, Prodelat, Kontras, dll - Aceh, Juli 2012
- Diskusi Kritis tentang CU: berbagai komunitas di Yogyakarta: LSM, Akademi, Universitas, Pondok Pesantren, Gereja, dll.
- Tempat magang dari berbagai Credit Union di Indonesia
Visi dan Misi
MISI
Meningkatkan Kualitas hidup anggota melalui pendidikan, pemberdayaan, dan pelayanan keuangan yang berkelnjutan.
VISI
Menjadi Credit Union berbasis komunitas yang aman, sehat, terpercaya dan berkelanjutan
SLOGAN
Tahanan Urip Anggayuh Karaharjan
NILAI - NILAI CREDIT UNION
- Integritas : Insan CUCT dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selalu selaras antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan, selalu bersikap jujur, konsisten tanpa kompromi berdasarkan nilai moral dan etika yang kuat, sehingga terwujud tindakan yang benar dan tepat.
- Jujur : Insan CUCT lurus hati, tidak curang dan tulus ikhlas dalam menjalankan pekerjaannya sesuai etika organisasi untuk menjaga kepercayaan anggota kepada lembaga.
- Memberdayakan : Insan CUCT saling mengembangkan kemampuan berdasarkan tingkat keterampilan yang dimiliki dan bekerja sama untuk menumbuhkan potensi masing-masing dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
- Handarbeni : Dalam melaksanakan misinya, insan CUCT selalu berusaha menemukan metode baru yang lebih maju serta dapat memberikan manfaat kepada anggota dan gerakan CU secara lebih luas.
- Inovatif : Keadilan adalah sifat (perbuatan, perilaku) yang adil. Keadilan dapat berarti kondisi yang adil, baik perbuatan / perlakuan yang diterima dalam hubungannya dengan hak dan kewajiban sebagai anggota. Semua anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik dalam arti ekonomi maupun tanggung jawab sosial.
- Beragam : Insan CUCT memperlakukan setiap orang secara setara terlepas dari perbedaan suku, agama, sosial ekonomi dan meyakini keberagaman sebagai kekuatan bersama.
- Pembelajar : Insan CUCT mau memperbaiki pola pikir dan perilaku secara terus menerus, terbuka terhadap perkembangan pengetahuan, belajar dari pengalaman dan perubahan lingkungan di sekitarnya dan meyakini bahwa belajar sepanjang hayat merupakan syarat utama mencapai hidup yang berkualitas dalam siklus kehidupannya.
- Solidaritas : Insan CUCT bersikap hangat, saling berbela rasa, peduli kepada orang lain dalam memperkuat ikatan untuk memajukan dan melestarikan lembaga.
PRINSIP – PRINSIP CREDIT UNION
- Terbuka dan Sukarela : Keanggotaan CUCT bersifat terbuka (artinya siapapun dapat menjadi anggota, tanpa adanya perbedaan ras, suku, agama, gender, politik) dan sukarela (artinya tidak ada paksaan dari siapapun), yang berada dalam ikatan pemersatu yang dapat mendayagunakan pelayanannya dan mau menerima kewajiban yang musti dipenuhi.
- Kontrol / Pengawasan secara Demokratis : Anggota mendambakan hak-hak yang sama untuk bersuara ( 1 anggota, 1 suara ) dan berperan serta dalam pengambilan keputusan, tanpa dipengaruhi jumlah tabungan, jumlah saham, maupun volume usahanya.
- Pelayanan kepada Anggota : Ditujukan untuk meningkatkan ekonomi perikehidupan sosial dari seluruh anggotanya, dan dalam pengelolaannya harus mandiri dengan mempertahankan azas : DARI, OLEH dan UNTUK anggota.
- Distribusi kepada Anggota : Mendorong sikap hemat dengan cara menabung dan penyediaan pinjaman serta pelayanan lainnya, tingkat suku bunga yang layak diberikan atas tabungan saham dan tabungan lainnya atas dasar kemampuan CUCT. Hasil lebih (surplus) yang diperoleh dari usaha CUCT setelah penyisihan tingkat cadangan yang sepadan dan pembayaran deviden atas modal saham akan menjadi milik dan didayagunakan secara bermanfaat kepada seluruh anggota tanpa merugikan siapapun di antara anggota. Surplus tersebut dibagikan kepada anggota sebanding dengan transaksinya dengan CUCT sebagai bunga atau jasa pinjaman, atau secara langsung untuk meningkatkan pelayanan tambahan yang diminta oleh anggota. Dengan kata lain balas jasa yang diberikan ke anggota harus sebanding dengan besarnya modal yang dimilikinya dan partisipasi dalam mengembangkan usaha koperasi tersebut.
- Membangun Stabilitas Keuangan : CUCT memperhatikan dan membangun kekuatan finansial, termasuk pembentukan cadangan yang memadai dan kontrol internal yang memastikan pelayanan yang berkesinambungan tiada akhir bagi para anggotanya.
- Pendidikan yang Terus-Menerus : CUCT secara aktif mengembangkan pendidikan bagi anggota, pengurus dan karyawan serta masyarakat umum tentang ekonomi, sosial, demokrasi dan prinsip-prinsip kerjasama saling membantu. Promosi tentang hemat dan penggunaan pinjaman secara bijak serta pendidikan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban anggota adalah mendasar sekali bagi keseimbangan watak sosial dan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan para anggota.
- Kerjasama antar CU / Koperasi : CUCT secara aktif bekerja sama dengan CU lain, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh anggota dan masyarakatnya. Dengan kata lain untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, CUCT memperkuat jaringan kerjasama baik lokal, nasional, maupun internasional.
- Tanggung Jawab Sosial : CUCT menjunjung pembangunan manusia dan hubungan sosialnya. Cita-cita CUCT adalah memberi pelayanan kepada semua anggota baik anggota maupun anggota potensial yang membutuhkan dan dapat mendayagunakan sehingga keberadaannya ikut membangun tatanan kehidupan perekonomian masyarakat.
4 PILAR CREDIT UNION
- Azas Swadaya : Credit Union Cindelaras Tumangkar tidak boleh bergantung pada sumbangan, modal awalnya dari anggota sendiri, melalui simpanan pokok, simpanan wajib dan sebagainya. Dari sana uang itu mulai dikelola. Motto : Dari, Oleh dan Untuk Anggota.
- Azas Setia Kawan : Memiliki kesediaan untuk membantu satu sama lain. Motto : Anda susah saya bantu, saya susah Anda bantu.
- Azas Pendidikan dan Penyadaran (agar terjadi perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, artinya membangun watak adalah yang utama, membangun dan mengembangkan jaringan kerja sama : antar anggota, antar lembaga, mendorong kemauan Anggota untuk mandiri, sehingga tidak selalu bergantung pihak lain, mendidik anggota menggunakan uang secara bijaksana, mengembangkan sikap hemat, tempat berinvestasi). Motto : Dimulai , berkembang, dikontrol , dan bergantung pada pendidikan.
- Azas Inovasi, artinya Credit Union Cindelaras Tumangkar dalam menjalankan perannya dalam masyarakat selalu mengedepankan pelayanan terbaik, kesiapsediaan untuk belajar dan melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan peradaban.
PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA
- Safety and Soundness Principles : Prinsip ini merupakan standart kehati-hatian guna menjaga simpanan anggota dari kerugian dan memastikan agar fungsi CU dilakukan secara sehat. Prinsip ini terdiri dari satu set performance indicators, masing-masing dengan suatu norma kehati-hatian yang minimum harus dipenuhi oleh CU. Target indikator tersebut dibuat berdasarkan pengalaman CU di seluruh dunia (global) untuk membantu CU dan regulator dalam memonitor perfoma keuangan. WOCCU telah mengembangkan sistem monitoring Pearls.
- Operating Principles : Prinsip ini dibuat berlandaskan azas Koperasi yang mengutamakan nilai-nilai demokrasi, swadaya dan solidaritas. Dari bermacam-macam praktik dalam melaksanakan azas tersebut, terlihat sebagai core (inti) dari prinsip ini adalah pemberdayaan masyarakat dan persaudaraan seperti tercermin pada usaha bersama untuk mencapai masa depan yang lebih baik secara individu maupun kelompok.
- Governance Principles : Prinsip ini berupa suatu sistem yang disusun untuk mengawasi dan membagi kekuasaan di antara 3 unsur, yaitu : Pengurus, Manajer, dan Staf Operasional di CU. Pengurus dan Manajer bertanggung jawab atas dilaksanakannya compliance (pemenuhan) atas hal-hal yang berhubungan dengan eksternal dan internal governance. Untuk maksud tersebut masing-masing berkewajiban untuk menaati individual governance.
- Member Protection Principles. CU dimiliki dan dikelola oleh Anggota untuk sebanyak mungkin pelayanannya memberi manfaat kepada Anggota. Prinsip ini membuat suatu standart untuk melindungi Anggota CU yang memungkinkan mereka mengerti haknya dan memperoleh informasi yang cukup.
- Internal Control. Tujuannya : melindungi aset dan simpanan Anggota, mengawasi efisiensi dan efektifitas operasional, memastikan bahwa informasi keuangan dan manajemen benar dan lengkap, mencegah kesalahan dan penyalahgunaan (fraud), memastikan compliance dengan ketentuan dan aturan. Biasanya fraud terjadi dengan cara memalsu dan mengubah dokumen, menggelapkan dana, menghapus transaksi, mencatat transaksi yang tidak ada, menggunakan prosedur pembukuan yang tidak benar.
Landasan Pengertian
CREDIT UNION
Berasal dari bahasa Latin, yaitu credere yang artinya percaya, dan union atau unus berarti kumpulan.
DEFINISI CREDIT UNION
“Sekumpulan orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan balas jasa yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.”
The World Council of Credit Unions (WOCCU) mendefinisikan Credit Union sebagai not-for-profit cooperative institutions (lembaga koperasi tidak-untuk-keuntungan). Harus dipahami dengan baik bahwa Credit Union sebagai not-for-profit dengan istilah non-profit. Credit Union sebagai not-for-profit karena Credit Union lebih berfungsi melayani anggota daripada memaksimalkan keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dalam Credit Union adalah keuntungan yang disebut ‘surplus’ yang membuat Credit Union mampu menjalankan pelayananannya kepada angota-anggota secara maksimal dan berkelanjutan.
MAKNA CINDELARAS TUMANGKAR
CINDELARAS
Legenda, mimpi terceritakan, dari masyarakat petani Jawa akan anugerah panggilan yang diberikan kepada anak dari desa- kendatipun turunan Raja tetapi ajur-ajer bergulat dengan nasib rakyat jelata-yang krn bimbingan seorang Janda, mampu mempergunakan kemampuan ayam jago hasil eraman ular untuk menjadi alat meraih kesempatan ikut menata bangsa dan negara, demi kesejahteraan dan keadilan sosial.
TUMANGKAR
Berasal dari kata Jawa, artinya: beranak pinak / berkembang. TUMANGKAR, bisa juga diartikan sebagai akronim dari ungkapan Jawa: Tatanan Urip Anggayuh Karaharjan.
CREDIT UNION CINDELARAS TUMANGKAR
- Adalah GERAKAN Sosial Ekonomi Kerakyatan yang berbasis Anggota yang ditujukan kepada pencapaian kesejahteraan anggota secara holistik (menyeluruh) berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945.
- Ciri Utama Gerakan CUCT adalah DARI, OLEH dan UNTUK Anggota.
- Tidak untuk DERMA, tidak untuk KEUNTUNGAN, tetapi untuk saling MELAYANI.
- Tidak hendak memperkaya anggotanya dengan mengorbankan masyarakat umum, atau membuat keuntungan dengan mengorbankan kemalangan orang lain.
- Produk dan Pelayanan CUCT disesuaikan dengan kebutuhan anggota, dan sekaligus merupakan ALAT yang strategis untuk MENGGALANG KEKUATAN BERSAMA yang SALING MENGHIDUPI dengan mempratikkan prinsip SALING MEMBERI (“give to give”) dalam bingkai semangat 3 pilar CU (pendidikan, swadaya, dan solidaritas) antara Anggota (sebagai Pemilik) dengan CUCT sebagai lembaga.
- CUCT tidak dapat menawarkan sebuah keajaiban yang akan membebaskan Anda (anggota) dari kemiskinan tanpa adanya usaha dari Anda sendiri.
- CUCT : “ Membantu sesama menolong dirinya sendiri “ (People Helping People Help Themselves)